Sejak jauh hari Nabi
mengabarkan kepada umat Islam tentang suatu
zaman yang penuh dengan keculasan. Dimana Nabi
bersabda:
« يَأْتِي عَلَى النَّاسِ، زَمَانٌ، لَا
يُبَالِي الْمَرْءُ، مَا أَخَذَ مِنْهُ، أَمِنَ الْحَلَالِ، أَمْ مِنْ الْحَرَامِ
»
“Akan datang kepada manusia suatu zaman
dimana seseorang tidak memperhatikan lagi tentang apa yang mereka ambil
(konsumsi apakah berasal dari yang halal ataukah yang haram) (HR. al-Bukhori,
No. 2059)
Apa
yang disabdakan nabi
tentang
masa tersebut seolah kita mendapatinya. Betapa banyak manusia pada hari ini
mencari rezeki tanpa memperhatikan aturan syar’i. Halal haram sudah tak
digubris lagi. Yang penting untung besar, yang penting laku keras, yang penting
cepat kaya meski dengan menipu, mencuri,
atau bergelimang dengan riba serta cara haram lainnya. Celotehan “Mencari
yang haram saja susah, apalagi yang halal” benar-benar sangat sinkron dan
relevan dengan apa yang disabdakan Nabi
dalam
hadits tersebut.
Sebagai seorang Muslim,
kita harus waspada, sebab jika kita tidak ekstra hati-hati boleh jadi harta
kitapun terkotori dari yang haram
Dampak Buruk Harta Haram
Harta haram memiliki dampak
buruk yang sangat berbahaya bagi pemakannya. Di antara dampak buruk tersebut
adalah:
1. Hilangnya keberkahan harta.
Keberkahan harta tidak
hanya dinilai dari banyaknya. Sungguh betapa banyak harta yang banyak namun
tidak berkah. Namun sebaliknya harta yang sedikit terkadang justru membawa
berkah. Jadi pendekatan yang bisa
digunakan sebagai standar dalam menilai harta berkah atau tidak bukan dari sedikit
dan banyaknya. Paling tidak ada dua kriteria untuk menilai keberkahan harta:
a. Cara pengambilan harta (kasab).
Harta apa saja yang di ambil
dengan cara yang tidak syar’i maka harta tersebut tidak berkah. Contoh mudahnya
adalah harta dari hasil riba, entah dari jual beli riba atau menabung dan
bermuamalah di bank ribawi. Semua harta dari hasil riba tersebut telah
disebutkan secara gamblang bahwa Alloh
telah mencabut keberkahannya.
(Lihat: surat al-Baqoroh [2]: 275) Jika Allah
sendiri telah mencabut keberkahan harta,
lantas apa faidahnya harta banyak yang ada pada kita?
b. Alokasi pembelanjaan harta (tasharruf).
Segala harta yang
dibelanjakan di jalan selain Alloh
adalah
tidak berkah, berapapun besarnya. Sebaliknya sekecil apaun harta yang
dialokasikan di jalan Alloh
pasti membawa berkah.
Begitu juga harta halal
tapi dibelanjakan di jalan haram maka harta tersebut tidak menjadi berkah.
Demikiannya halnya harta haram di belanjakan di jalan yang halal juga tidak
berkah. Jadi harta yang berkah adalah yang baik dari sisi kasab dan tasharufnya.
Dua kriteria tersebut
sebenarnya refleksi dari dua pertanyaan tentang harta yang pasti setiap manusia
akan mengalaminya. Oleh karena itu, bersiap-siaplah dengan itu semua!
2. Kegelapan hati dan kemalasan anggota badan
untuk beribadah.
Banyak orang yang tidak
menyadari bahwa harta haram mempengaruhi hati dan anggota badan. Tidak
diragukan bahwa mengkonsumsi harta haram adalah petaka bagi jiwa manusia. Oleh
karena itu suatu kali Ibnu Abbas
pernah berkata:
'إن للحسنة نوراً في القلب، وضياء في الوجه،
وقوة في البدن، وزيادة في الرزق، ومحبة في قلوب الخلق. وإن للسيئة سواداً في
الوجه، وظلمة في القلب، ووهنا في البدن، ونقصاً في الرزق وبغضاً في قلوب الخلق'
.
“Sesungguhnya setiap kebaikan akan memberikan
penerang bagi hati, cahaya bagi wajah, kekuatan bagi badan, tambahan dalam
rezeki, dan kecintaan sesama makhluk. Dan sebaliknya kejelekan akan
menghitamkan wajah, kegelapan bagi hati, kelemahan bagi badan, kekurangan dalam
rezeki dan kebencian di hati sesama makhluk.”
Kalau
kita renungkan apa yang dikatakan Ibnu Abbas
tersebut sangatlah tepat.
Betapa sering kita lihat orang yang profesinya mengambil harta haram merasa
kurang dalam rezeki. Padahal kekayaan dan harta simpanannya melimpah sampai
tujuh turunan, namun masih saja ia terlibat skandal korupsi yang nilainya hanya
puluhan juta. Jumlah tersebut sangat kecil jika dibandingkan kekayaannya yang
mengendap dan dibiarkan di rekening dia. Merekapun jadi malas beribadah,
dibenci banyak orang dan seringkali sakit-sakitan dengan sakit yang parah. Nas‘alulloh
salamah.
3. Tidak diterima doanya oleh Alloh
.
Alloh
tidak menerima doa orang yang makan, minum,
berpakaian serta mengkonsumsi dari harta haram. Nabi
bersabda menjelaskan perihal musafir yang
kusut masam menengadahkan kedua tangannya seraya berdoa, “Ya, Robb, Ya
Robb”. Memang sudah seharusnya ketika safar seorang muslim memperbanyak doa
karena doa musafir itu mustajab. Namun di waktu yang mustajab tersebut Alloh
menolak doa seseorang
lantaran dia memakan dari yang haram. Nabi
bersabda:
« ...وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ
حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ «
“…Dan makanannya dari barang yang haram,
minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan diberi makan dengan
makanan yang haram. Maka bagaimanakah Alloh akan memperkenankan doanya?” (HR.
Muslim, No. 1015)
Subhanalloh…,
adakah penderitaan yang lebih buruk selain tidak diterimanya doa seseorang?
Renungkanlah hadits yang mulia ini, karena, boleh jadi doa-doa kita yang tidak
kunjung terjawab lantaran kita masih bergelimang dengan yang haram.
4. Sedekahnya di tolak oleh Alloh 
Nabi
bersabda;
« لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَدَقَةً مِنْ
غُلُولٍ »
“Alloh
tidak menerima sedekah dari harta Ghulul”
(HR. Muslim)
Para ulama menjelaskan
bahwa yang dimaksud harta “ghulul” adalah harta yang diambil dengan cara
berkhianat. Seperti mengambil harta rampasan perang (ghanimah) sebelum
dibagikan, harta dari hasil korupsi dan suap-menyuap atau bahkan harta dari
hasil curian dan menipu orang lain.
Semua itu adalah harta
haram. Alloh
adalah Dzat Yang Maha Baik
dan tidak menerima sedekah kecuali dari yang baik pula. Sebesar apapun harta
yang disedekahkan atau dinfakkan namun berasal dari harta yang haram maka
hakikatnya sedekah tersebut tidak berguna bagi pemiliknya.
Oleh karena itu jangan
sampai tertipu dengan kepercayaan sebagian kelompok Islam yang berkeyakinan
bahwa harta orang tua, tetangga, atau siapa saja yang bukan kelompoknya “halal”
di ambil tanpa izin dengan dalih infak ke “negara” versi mereka. Atau adegan
“film islami” pernah yang booming di masyarakat dimana pelakunya
mencopet kemudian ia infakkan sebagian harta di kotak masjid, seolah hal
tersebut baik dan mengajarkan kebaikan.
Yang jelas ketika seorang
ingin mendapatkan pahala dari sedekah dan infaknya, maka hendaknya ia
memperbaiki bagaimana cara mendapatkan harta.
5. Di akhirat mendapat siksa.
Bukan hanya di dunia saja
petaka pemakan harta haram, bahkan di akhirat kelak akan mendapatkan siksa yang
pedih dari Alloh
. Nabi
bersabda:
« كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ الحَرامِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ »
“Setiap daging yang tumbuh dari yang haram
maka neraka lebih pantas untuk menyentuhnya” (HR. Tirmidzi dan
dihasankannya)
Pertanyaannya,
sudahkah kita bisa menjamin bahwa daging kita dan anak istri kita tidak tumbuh
dari yang haram? Bagaimana kita akan menghadap Alloh
sementara kita dan anak istri yang kita cintai
tumbuh berkembang dari harta yang haram? Semoga Alloh
menjaga kita dan
keluarga kita dari harta yang haram meskipun hanya sesuap atau bahkan secuil.
Mencari yang Halal Adalah
Wajib
Saudaraku yang dirahmati Alloh
…,
Tidak dipungkiri mencari
sesuap yang halal di tengah zaman yang penuh dengan keculasan dan kepalsuan ini
sangatlah sulit,. Namun sebagai seorang muslim wajib bagi kita untuk mencari
yang halal dan yang baik. Lebih baik kita dan anak istri kita sebentar menahan
lapar dari pada di dunia kenyang namun kelak harus dibakar daging-daging
mereka.
Lebih mulia seseorang
mencari rezeki yang halal dan baik walaupun harus berjualan kayu bakar,
bercucuran keringat “narik” becak, keliling kesana kemari jual es dan bakso,
daripada duduk beromset jutaan namun ternyata dari hasil menipu dan mencuri,
bisnis barang-barang terlarang, tenggelam dalam riba, atau meraup harta dengan
menjual diri dengan berzina.
Siapa saja diantara kita
yang masih bergelimang dengan harta haram maka sudah saatnya sekarang
bertaubat. Bahkan bukan sekedar hanya bertaubat namun harus menjauhkan harta haram tersebut dari
dirinya. Ia harus mengakhiri harta haram tersebut dengan memberikan kepada yang
berhak. Semoga Alloh
jauhkan kita dan keluarga
kita sejauh-jauhnya dari harta haram. Wallohu A’lam Bishowab…?

Komentar
Posting Komentar